Rabu, 09 Mei 2012

Contoh Soal Membuat Jurnal PPN

 Transaksi-Transaksi pada bulan Mei 2012:
  1. PT.A (PKP) beli barang (BKP) kepada PT.B (PKP) sebesar Rp.100.000.000, dibayar tunai.
  2. PT.A (PKP) mengembalikan barang tersebut kepada PT.B (PKP) sebesar Rp.10.000.000.
  3. PT.A jual barang dagang ke PT.C (PKP) sebesar Rp.120.000.000, dibayar kredit.
  4. PT.A terima pelunasan dari PT.C
 Jurnal PT.A:

1. Pembelian
Rp.100.000.000

PPN Masukan
Rp.10.000.000


Kas
Rp.110.000.000
2. Kas
Rp.11.000.000


PPN Retur Pembelian
Rp.1.000.000


Retur Pembelian
Rp.10.000.000
3. Piutang Dagang
Rp.132.000.000


PPN Keluaran
Rp.12.000.000


Penjualan
Rp.120.000.000
4. Kas
Rp.132.000.000


Piutang Dagang
Rp.132.000.000

Jurnal PT.B:
1. Kas
Rp.110.000.000


PPN Keluaran
Rp.10.000.000


Penjualan
Rp.100.000.000
2. PPN Retur Penjualan
Rp.1.000.000

Retur Penjualan
Rp.10.000.000


Kas
Rp.11.000.000

Jurnal PT.C:
3. Pembelian
Rp.120.000.000

PPN Masukan
Rp.12.000.000


Penjualan
Rp.132.000.000
4. PPN Retur Penjualan
Rp.132.000.000


Penjualan
Rp.132.000.000

PPN Kurang/Lebih Bayar:
PPN Keluaran
Rp.12.000.000
PPN Masukan
Rp.10.000.000

PPN Retur Pembelian
Rp.(1.000.000)
Rp.9.000.000
PPN Kurang Bayar
Rp.3.000.000

Jurnal Penutup:
Akhir Mei, Jurnal Penutup Perkiraan PPN:
PPN Keluaran
Rp.12.000.000
PPN Retur Pembelian
Rp.1.000.000

Utang PPN
Rp.3.000.000

PPN Masukan
Rp.10.000.000
Jurnal pembayaaran PPN Kurang Bayar:
Utang PPN
Rp.3.000.000

Kas
Rp.3.000.000
Kalau ada pertanyaan, silahkan ditanyakan...!

18 komentar:

  1. Maaf sebelumnya, saya belum mengerti logika jurnal dari PT.C. Apakah jurnalnya memang seperti itu?

    BalasHapus
  2. maaf, saya juga bingung dengan jurnal dari PT. C
    menurut saya
    1. Pembelian Rp. 120.000.000,-
    PPN Masukan Rp. 12.000.000,-
    Hutang Dagang Rp. 132.000.000,-

    2. Hutang Dagang Rp. 132.000.000,-
    Kas Rp. 132.000.000,-

    BalasHapus
  3. PT C khan beli barang secara kredit, berarti ada hutang. Berarti di sisi PT C, yang benar jurnal dari N@2ng

    Jurnal di sisi PT A

    Piutang Dagang----------Rp.132.000.000
    --------PPN Keluaran-------------Rp.12.000.000
    --------Penjualan---------------Rp.120.000.000

    Jurnal di sisi PT C (kebalikannya)

    Pembelian------------------Rp.120.000.000
    PPN Masukan-----------------Rp.12.000.000
    --------Hutang Dagang-----------Rp.132.000.000

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hutang dagang Rp. 132.000.000
      Cash. Rp 132.000.000

      Hapus
  4. Mohon masukannya ya gan,
    contoh PT A , mengadakan surat perjanjian/kontrak dengan pemberi kerja dlm hal ini instansi pemerintah untuk pengadaan komputer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 11.000.000 (sudah termasuk PPN 10%)
    Harga Dasar = Rp. 10.000.000
    PPN 10 % = Rp. 1.000.000

    Kemudian PT. A membeli komputer tsb dari distributor sebesar Harga Barang = 9.000.000
    PPN 10% = 900.000
    Total = 9.900.000
    dikenakan PPN 10% oleh distributor

    pada saat PT A mengajukan invoce kepada pemberi kerja, sudah lgsung dipotong PPN 10% dan dibayarkan ke kantor pajak atas nama PT A jadi invoice yang dibayarkan ke PT A hanya sebesar Rp. 10.000.000,-

    maka Kalau kita lihat disini PT. A telah 2x bayar PPN alias double bayar PPN, bagaimana sebenarnya yang benar?


    BalasHapus
    Balasan
    1. 900.000 di kompensasiin aja Mas

      Hapus
    2. 900.000 di kompensasiin aja Mas

      Hapus
    3. Bukan double bayar Mas, yang dipotong pemberi kerja itu PPN Pajak Keluaran yang dipungut oleh pemungut PPN (instansi pemerintah), bukan Pajak keluaran yang harus dipungut sendiri. Sedang pembelian adalah PPN Pajak Masukan. maka dalam pelaporan SPT Masa PPN, atas PK yg dipungut oleh pemungut, tidak terhutang kepada PT. A, sehingga PK = Rp 0,- dan PM = Rp 900rb. kalau di masa tadi hanya ada transaksi jual beli itu, maka status Lebih Bayar dapat dikompensasikan.

      Hapus
    4. Setuju dengann maulida ghitad

      Hapus
    5. ooo jadi pmberi kerja menanggung pajak jasa PT A, karena instansi pemerintah adalah pemungut pajak.oke oke

      Hapus
  5. saya mau tanya tentng penyusunan jurnal perpajakan sampai dan neraca pajak

    BalasHapus
  6. kalo PPN statusnya lebih bayar, ada jurnal penutupnya ga di akhir tahun ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setahu saya,
      Ketika PPN masukan lebih besar dari ppn keluaran maka akan ada kompensasi dari pemerintah untuk ppn tersebut.
      Nah di debit kan masih belum balance karena ada PPN masukan yang belum nol
      Nanti piutang ppn pada ppn masukan
      Pas udh diterima kompensasi baru piutang ppn pada kas...
      #cmiiw 😊😊

      Hapus
  7. Dapatkan buku Akuntansi Keuangan Menengah, Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Terbaru hanya di :

    http://www.honbookstore.com/2017/02/akuntansi-keuangan-menengah-berdasarkan_22.html

    BalasHapus
  8. kalo ppn keluaran dibayar oleh pembeli bagaimana, contoh kita bertransaksi dengan perusahaan BUMN,. jurnal bagi penjualnya bagaimana ya?

    BalasHapus
  9. kalo misal PPN lebih bayar, pencatatan dalam jurnalnya bagaimana ya?

    BalasHapus
  10. PT. A (PKP) beli barangdagang(BKP) kepadaPT.B (PKP) sebesarRp.100.000.000, secara kredit.
    2. PT. A (PKP) mengembalikan barang tersebut kepada PT. B (PKP) sebesarRp.11.000.000. termasuk
    PPN.
    3. PT. A jual barangdagangke PT.C (PKP) sebesarRp.120.000.000,dibayarkredit.
    4. PT. A membayarhutangnyakepadaPT.B.
    Tugas Akuntansi PPN
    4. PT. A membayarhutangnyakepadaPT.B.
    5. PT. C mengembalikan barang yang dibeli karena tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 5.000.000
    belum termasukPPN.
    6. PT.A terima pelunasandari PT.C.
     Diminta:
    1. Buatlahjurnal yangdilakukanolehPT. A, PT.B danPT.C untuktransaksi diatas.
    2. Berapakah PPN yang kurang atau lebih bayar PT. A pada bulan Mei dan buat jurnal yang
    diperlukansaatpenyetorankekasnegarajika terjadi kurangbayar.

    BalasHapus