- PT.A (PKP) beli barang (BKP) kepada PT.B (PKP) sebesar Rp.100.000.000, dibayar tunai.
- PT.A (PKP) mengembalikan barang tersebut kepada PT.B (PKP) sebesar Rp.10.000.000.
- PT.A jual barang dagang ke PT.C (PKP) sebesar Rp.120.000.000, dibayar kredit.
- PT.A terima pelunasan dari PT.C
1. | Pembelian |
Rp.100.000.000
|
|||
PPN Masukan |
Rp.10.000.000
|
||||
|
Rp.110.000.000
|
||||
2. | Kas |
Rp.11.000.000
|
|||
|
Rp.1.000.000
|
||||
|
Rp.10.000.000
|
||||
3. | Piutang Dagang |
Rp.132.000.000
|
|||
|
Rp.12.000.000
|
||||
|
Rp.120.000.000
|
||||
4. | Kas |
Rp.132.000.000
|
|||
|
Rp.132.000.000
|
Jurnal PT.B:
1. | Kas |
Rp.110.000.000
|
|||
|
Rp.10.000.000
|
||||
|
Rp.100.000.000
|
||||
2. | PPN Retur Penjualan |
Rp.1.000.000
|
|||
Retur Penjualan |
Rp.10.000.000
|
||||
|
Rp.11.000.000
|
Jurnal PT.C:
3. | Pembelian |
Rp.120.000.000
|
|||
PPN Masukan |
Rp.12.000.000
|
||||
|
Rp.132.000.000
|
||||
4. | PPN Retur Penjualan |
Rp.132.000.000
|
|||
|
Rp.132.000.000
|
PPN Kurang/Lebih Bayar:
PPN Keluaran |
Rp.12.000.000
|
|
PPN Masukan |
Rp.10.000.000
|
|
PPN Retur Pembelian |
Rp.(1.000.000)
|
Rp.9.000.000
|
PPN Kurang Bayar
|
Rp.3.000.000
|
Jurnal Penutup:
Akhir Mei, Jurnal Penutup Perkiraan PPN:
PPN Keluaran |
Rp.12.000.000
|
|||
PPN Retur Pembelian |
Rp.1.000.000
|
|||
|
Rp.3.000.000
|
|||
|
Rp.10.000.000
|
Utang PPN |
Rp.3.000.000
|
|||
|
Rp.3.000.000
|
Maaf sebelumnya, saya belum mengerti logika jurnal dari PT.C. Apakah jurnalnya memang seperti itu?
BalasHapusmaaf, saya juga bingung dengan jurnal dari PT. C
BalasHapusmenurut saya
1. Pembelian Rp. 120.000.000,-
PPN Masukan Rp. 12.000.000,-
Hutang Dagang Rp. 132.000.000,-
2. Hutang Dagang Rp. 132.000.000,-
Kas Rp. 132.000.000,-
Setuju, tu yg posting mmng salah
HapusPT C khan beli barang secara kredit, berarti ada hutang. Berarti di sisi PT C, yang benar jurnal dari N@2ng
BalasHapusJurnal di sisi PT A
Piutang Dagang----------Rp.132.000.000
--------PPN Keluaran-------------Rp.12.000.000
--------Penjualan---------------Rp.120.000.000
Jurnal di sisi PT C (kebalikannya)
Pembelian------------------Rp.120.000.000
PPN Masukan-----------------Rp.12.000.000
--------Hutang Dagang-----------Rp.132.000.000
Hutang dagang Rp. 132.000.000
HapusCash. Rp 132.000.000
Mohon masukannya ya gan,
BalasHapuscontoh PT A , mengadakan surat perjanjian/kontrak dengan pemberi kerja dlm hal ini instansi pemerintah untuk pengadaan komputer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 11.000.000 (sudah termasuk PPN 10%)
Harga Dasar = Rp. 10.000.000
PPN 10 % = Rp. 1.000.000
Kemudian PT. A membeli komputer tsb dari distributor sebesar Harga Barang = 9.000.000
PPN 10% = 900.000
Total = 9.900.000
dikenakan PPN 10% oleh distributor
pada saat PT A mengajukan invoce kepada pemberi kerja, sudah lgsung dipotong PPN 10% dan dibayarkan ke kantor pajak atas nama PT A jadi invoice yang dibayarkan ke PT A hanya sebesar Rp. 10.000.000,-
maka Kalau kita lihat disini PT. A telah 2x bayar PPN alias double bayar PPN, bagaimana sebenarnya yang benar?
900.000 di kompensasiin aja Mas
Hapus900.000 di kompensasiin aja Mas
HapusBukan double bayar Mas, yang dipotong pemberi kerja itu PPN Pajak Keluaran yang dipungut oleh pemungut PPN (instansi pemerintah), bukan Pajak keluaran yang harus dipungut sendiri. Sedang pembelian adalah PPN Pajak Masukan. maka dalam pelaporan SPT Masa PPN, atas PK yg dipungut oleh pemungut, tidak terhutang kepada PT. A, sehingga PK = Rp 0,- dan PM = Rp 900rb. kalau di masa tadi hanya ada transaksi jual beli itu, maka status Lebih Bayar dapat dikompensasikan.
HapusSetuju dengann maulida ghitad
Hapusooo jadi pmberi kerja menanggung pajak jasa PT A, karena instansi pemerintah adalah pemungut pajak.oke oke
Hapussaya mau tanya tentng penyusunan jurnal perpajakan sampai dan neraca pajak
BalasHapuskalo PPN statusnya lebih bayar, ada jurnal penutupnya ga di akhir tahun ?
BalasHapusSetahu saya,
HapusKetika PPN masukan lebih besar dari ppn keluaran maka akan ada kompensasi dari pemerintah untuk ppn tersebut.
Nah di debit kan masih belum balance karena ada PPN masukan yang belum nol
Nanti piutang ppn pada ppn masukan
Pas udh diterima kompensasi baru piutang ppn pada kas...
#cmiiw 😊😊
Dapatkan buku Akuntansi Keuangan Menengah, Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Terbaru hanya di :
BalasHapushttp://www.honbookstore.com/2017/02/akuntansi-keuangan-menengah-berdasarkan_22.html
kalo ppn keluaran dibayar oleh pembeli bagaimana, contoh kita bertransaksi dengan perusahaan BUMN,. jurnal bagi penjualnya bagaimana ya?
BalasHapuskalo misal PPN lebih bayar, pencatatan dalam jurnalnya bagaimana ya?
BalasHapusPT. A (PKP) beli barangdagang(BKP) kepadaPT.B (PKP) sebesarRp.100.000.000, secara kredit.
BalasHapus2. PT. A (PKP) mengembalikan barang tersebut kepada PT. B (PKP) sebesarRp.11.000.000. termasuk
PPN.
3. PT. A jual barangdagangke PT.C (PKP) sebesarRp.120.000.000,dibayarkredit.
4. PT. A membayarhutangnyakepadaPT.B.
Tugas Akuntansi PPN
4. PT. A membayarhutangnyakepadaPT.B.
5. PT. C mengembalikan barang yang dibeli karena tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 5.000.000
belum termasukPPN.
6. PT.A terima pelunasandari PT.C.
Diminta:
1. Buatlahjurnal yangdilakukanolehPT. A, PT.B danPT.C untuktransaksi diatas.
2. Berapakah PPN yang kurang atau lebih bayar PT. A pada bulan Mei dan buat jurnal yang
diperlukansaatpenyetorankekasnegarajika terjadi kurangbayar.